• header

.

Pencarian

Kontak Kami


Salam

NPSN : 20210743

Jl.Lanto Dg.Pasewang No.349 Telp.0419-21186 Kel.Balang Kab.Jeneponto


aaujagen@gmail.com

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik

Status Member

DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK, MTs NEGERI 1 JENEPONTO SIAP MENJADI MADRASAH RAMAH ANAK




Jeneponto (Humas MTsN 1 Jeneponto)-) Demi  mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak tingkat Madrasah, MTsN 1 Jeneponto menggelar Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Halaman Madrasah  Sabtu (19/03/2022.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh, Kasi Kelembagaan Kemenag RI Dr. Zulkifli, S.Ag.,M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Jeneponto, H. Saharuddin, S.Pd.i., M.Pd.I didampingi oleh Ketua DWP Kemenag Jeneponto  Hj. Basmiati, S.Pd., M.Pd, serta seluruh guru dan staf MTsN 1 Jeneponto.

Dr. Zulkifli, S.Ag, M.Si dalam sambutan dan arahannya mengatakan sebanyak 16 kementerian dan lembaga mendukung adanya sekolah ramah anak satuan pendidikan ramah anak, dan ditahun 2021 nomenklatur sekolah ramah anak sudah berubah menjadi satuan pendidikan ramah anak.

Satuan pendidikan ramah anak menjalankan amanah undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 untuk memenuhi hak-hak anak. Pada satuan pendidikan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan fisik, psikis dan seksual.

Anak-anak tidak lagi menjadi objek pendidikan hanya hadir menerima pelajaran dan hadir menerima tata tertib, namun anak-anak menjadi subjek pendidikan, mereka kita libatkan dalam segala hal. Dan tatap tertib di madrasah juga perlu di ubah, yang biasanya sudah dibuat sebelum anak-anak datang atau masuk madrasah, namun sekarang dibuat ketika anak-anak sudah masuk dengan melibatkan anak-anak, kata Zulkifli.

Ada 3 pilar utama dalam satuan pendidikan ramah anak yaitu orang tua, satuan pendidikan dan anak. Ketika berada dirumah orang tua menjadi guru, ketika berada di madrasah pengganti orang tua adalah guru, tutur Zulkifli.

Acara deklarasi tersebut dibuka oleh Kepala MTsN 1 Jeneponto H. Abdul Rahman, S.Ag., M.M. dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi  disebuah spanduk secara bersama-sama, diikuti kapolsek binamu, Kodim 1425 Jeneponto, Kabag Kesra Jeneponto, serta guru dan siswa-siswi MTsN 1 Jeneponto.

 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas

Home | Kontak Sekolah | Info Sekolah

Copyright © 2017. Salam
Website engine's code is copyright © 2017 Tim Balitbang Kemdikbud versi 221116
Best viewed in Mozilla Firefox 1024 x 768 resolution.