• header

.

Pencarian

Kontak Kami


Salam

NPSN : 20210743

Jl.Lanto Dg.Pasewang No.349 Telp.0419-21186 Kel.Balang Kab.Jeneponto


aaujagen@gmail.com

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 313666
Pengunjung : 111935
Hari ini : 9
Hits hari ini : 164
Member Online : 0
IP : 216.73.216.179
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

LAUNCHING SRA (SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK), DAN PEMBACAAN DEKLARASI SRA OLEH KEPALA MTsN 1 JPT




Jeneponto (Humas MTsN 1 Jeneponto)- Sabtu (10/04/2021) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kantor Wilayah kementerian Agama Prov. Sulsel mengadakan Launcing Sekolah Ramah Anak (SRA) dilaksanakan di Hotel Karebosi pada hari kamis-jumat 8 hingga 9 April 2021.


Menurut Kepala kantor wilayah kementerian agama prov. Sulsel Khaeroni sekaligus memberikan sambutannya "kegiatan ini dimaksudkan yaitu salah satunya untuk Mengembangkan ruang partisipasi anak melalui terbentuknya madrasah Ramah Anak. Serta untuk meningkatkan koordinasi kemitraan Stakeholders terkait Sekolah Ramah Anak. Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dari peserta Gugus tugas Kota Layak Anak, Kelompok kerja Madrasah" ungkapnya.


MTsN 1 Jeneponto yang diwakili oleh kepala madrasah Dr. Hj. Nuraedah, S.Ag, M.Pd, realisasi SRA ini bukan hanya di Lingkungan sekolah saja, tetapi di lingkungan atau bidang yang lain, yaitu lingkungan rumah perlu kita tumbuhkan , Formal, Non-Formal, dan Informal, Lingkungan bersih sehat, Peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup, Mampu melindungi dan menjamin Hak-hak Anak dan Perlindungan anak dari Kekerasan dan Deskriminasi.


Pembacaan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak oleh Dr. Hj. Nuraedah, S.Ag, M.Pd


Adapun isi deklarasi meliputi delapan poin. Yakni pertama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, kemudian kedua, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik. Berikutnya, menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik, lalu Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.
Isi deklarasi lainnya, adalah menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan NAPZA serta membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Lalu menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pornografi dan pornoaksi.


Acara tersebut dihadiri oleh  Kepala madrasah wakil kepala madrasah negeri dalam naungan kanwil kemenag Sulsel. Launching Satuan Pendidikan ramah anak ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pembentukan sekolah ramah anak.


 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas

Home | Kontak Sekolah | Info Sekolah

Copyright © 2017. Salam
Website engine's code is copyright © 2017 Tim Balitbang Kemdikbud versi 221116
Best viewed in Mozilla Firefox 1024 x 768 resolution.