Apa Saja Isi Komitmen Pengendalian Gratifikasi ?
Repost by Instagram Account Itjen Kemenag RI (@itjen_kemenag_ri)
Komitmen Pengendalian Gratifikasi berisi antara lain:
- Tidak menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi, atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga negara/pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing
- Tidak menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam bentuk apapun terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
- Menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi, termasuk melalui pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG)
- Meneyediakan sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi
- Menjaga kerahasiaan data pelapor dan memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor gratifikasi
- Mengupayakan pencegahan korupsi dan/atau gratifikasi yang dianggap suap di lingkungannya.
https://www.instagram.com/p/CLlKWYVMhhZ/?igshid=z1m4ors3mccx
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- TOLAK GRATIFIKASI
- MANFAAT GRATIFIKASI PENGENDALIAN
- Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
- Apa Itu Pemanasan Global
- Keuntungan dan Manfaat menggunakan e-Learning bagi Guru dan Siswa
Kembali ke Atas