• header

.

Pencarian

Kontak Kami


Salam

NPSN : 20210743

Jl.Lanto Dg.Pasewang No.349 Telp.0419-21186 Kel.Balang Kab.Jeneponto


aaujagen@gmail.com

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 264632
Pengunjung : 83193
Hari ini : 14
Hits hari ini : 29
Member Online : 0
IP : 18.97.14.86
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

Apa Saja Isi Komitmen Pengendalian Gratifikasi ?




Repost by Instagram Account  Itjen Kemenag RI (@itjen_kemenag_ri)

Komitmen Pengendalian Gratifikasi berisi antara lain:

  1. Tidak menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi, atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga negara/pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing 
  2. Tidak menerima gratifikasi yang dianggap suap dalam bentuk apapun terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
  3. Menerapkan dan melaksanakan fungsi pengendalian gratifikasi, termasuk melalui pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG)
  4. Meneyediakan sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi
  5. Menjaga kerahasiaan data pelapor dan memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor gratifikasi
  6. Mengupayakan pencegahan korupsi dan/atau gratifikasi yang dianggap suap di lingkungannya.

https://www.instagram.com/p/CLlKWYVMhhZ/?igshid=z1m4ors3mccx

 




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :





   Kembali ke Atas

Home | Kontak Sekolah | Info Sekolah

Copyright © 2017. Salam
Website engine's code is copyright © 2017 Tim Balitbang Kemdikbud versi 221116
Best viewed in Mozilla Firefox 1024 x 768 resolution.